Mau Domain .id? Ini Dia Persyaratan Daftar Domain .id
.co.id
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
3. Sertifikat Merek (bila ada)
4. Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.or.id
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
3. Surat permohonan pendaftaran nama domain.
4. Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.
.ac.id
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
3. Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
4. Nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.id
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga. Lihat draf dokumen
3. Nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.sch.id
UNTUK PENDIDIKAN FORMAL
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Lihat draf dokumen
3. Nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
.sch.id
UNTUK NON FORMAL
1. KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
2. SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
3. Nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.